Senin, 29 Februari 2016

Media Warga




Realisasi Dana BLM Sosial Tahun 2015

Selain Dana BLM-2 tahun 2013 dan tahun 2014, di tahun 2015, Paguyuban Bhakti Sajati juga telah merealisasikan Dana BLM untuk kegiatan sosial, yang pada tahun ini diperuntukkan bagi para petani miskin yang tergabung dalam 2 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yaitu KSM Mitra Tani 1 Dusun Cimariuk dan KSM Mitra Tani 2 Dusun Cangri.

Realisasi Dana BLM-2 Tahun 2014

Dana BLM-2 PNPM-MP Tahun 2014 yang baru dapat direalisasikan pemerintah pada akhir tahun 2015 dan hampir bersamaan dengan realisasi Dana BLM-2 PNPM-MP Tahun 2013 untuk pembangunan infrastruktur, telah selesai pada Bulan Desember 2015.
Dana sebesar Rp. 118.500.000,- yang dibagi untuk dua KSM di Paguyuban Bhakti Sajati, seluruhnya telah di direalisasikan dalam kegiatan pembangunan infrastruktur.

Rehabilitasi RTLH Tahun 2015

Di penghujung tahun 2015, PNPM-MP merealisasikan dana BLM tahap 2 tahun 2013 dan BLM tahap 2 tahun 2014 yang tertunda dan Paguyuban Bhakti Sajati Desa Manggungharja Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung adalah merupakan salah satu LKM yang mendapat mandat untuk menyampaikan dana tersebut kepada penerima manfaat. Jumlah dana tersebut masing-masing Rp. 118.500.000,- untuk BLM-2 tahun 2013 dan Rp. 118.500.000,- untuk BLM-2 tahun 2014.

Selasa, 16 Februari 2016

Pembentukan BKM/LKM

Apakah yang dimaksud dengan BKM?
BKM adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat warga penduduk kelurahan, dan sebagai lembaga BKM dapat bertindak sebagai representasi masyarakat warga penduduk kelurahan.
Bagaimana kedudukan BKM di masyarakat kelurahan/desa ?
BKM berkedudukan sebagai lembaga pimpinan masyarakat warga penduduk kelurahan dan merupakan lembaga pengendali kegiatan penanggulangan kemiskinan di kelurahan yang bersangkutan, yang posisinya di luar institusi pemerintah, militer, agama, pekerjaan dan keluarga.