Senin, 29 Februari 2016

Rehabilitasi RTLH Tahun 2015

Di penghujung tahun 2015, PNPM-MP merealisasikan dana BLM tahap 2 tahun 2013 dan BLM tahap 2 tahun 2014 yang tertunda dan Paguyuban Bhakti Sajati Desa Manggungharja Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung adalah merupakan salah satu LKM yang mendapat mandat untuk menyampaikan dana tersebut kepada penerima manfaat. Jumlah dana tersebut masing-masing Rp. 118.500.000,- untuk BLM-2 tahun 2013 dan Rp. 118.500.000,- untuk BLM-2 tahun 2014.
Untuk Wilayah Desa Manggungharja, seluruh dana BLM-2 tahun 2013 digunakan untuk merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 13 unit yang dibagi dalam 4 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), yaitu:

  1. KSM Mitra Kencana 1 sebanyak 4 unit dengan jumlah dana Rp. 36.000.000,-
  2. KSM Mitra Kencana 2 sebanyak 3 unit dengan jumlah dana Rp. 27.000.000,-
  3. KSM Mitra Kencana 3 sebanyak 3 unit dengan jumlah dana Rp. 28.500.000,-
  4. KSM Mitra Kencana 4 sebanyak 3 unit dengan jumlah dana Rp. 27.000.000,-



Tidak ada komentar:

Posting Komentar