Kegiatan
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) tahun 2018 untuk wilayah
Kecamatan Ciparay dampingan Fasilitator Tim 12 dilaksanakan mulai tanggal 12
September 2018 dan diharapkan selesai sesuai jadwal, yaitu tanggal 24 Oktober
2018.
Biaya
kegiatan ini bersumber dari DIPA PKP Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.
8.800.000,- untuk masing-masing desa yang digunakan untuk 6 kegiatan PKM,
yaitu:
- Pelatihan BKM, kepala desa, dan camat;
- Coaching clinic; Review Perencanaan;
- Pelatihan KSM/KPP;
- Pelatihan Livelihood;
- FGD; Perubahan sikap dan perilaku;
- Paket pengembangan media sosialisasi: spanduk, buletin, fotonovela, video.
Pelatihan BKM, kepala desa, dan camat akan dilaksanakan
tanggal 24 dan 25 September 2018 di Desa Majasetra Kecamatan Majalaya yang
pesertanya terdiri dari BKM, kepala desa, dan camat dari 3 kecamatan, yaitu BKM,
kepala desa, dan camat dari 3 kecamatan, yaitu Kecama-tan Ciparay, Kecamatan
Majalaya, dan Kecamatan Paseh.
Dilaksanakannya
Pelatihan BKM, kepala desa, dan camat ini bertujuan untuk:
ini bertujuan untuk:
1.
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta mengenai peran
pemda (Camat, Lurah, Kades) sebagai nakhoda dalam penangganan kumuh dan BKM
sebagai motor penggerak Forum Kolaborasi;
2.
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran berkolaborasi untuk
menciptakan perumahan dan permukiman yang layak huni dengan 1 data, 1 Peta dan 1 perencanaan;
3.
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya dan
mekanisme mengintegrasikan RPLP kedalam RPJMDes/RKP Desa, Renstra/Renja
kecamatan; dan
4.
Meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan pengaduan
masyarakat.
Dan setelah kegiatan pelatihan ini diharapkan BKM/LKM, kepala desa, dan
camat berkomitmen dalam peningkatan permukiman berkelanjutan, serta kegiatan
yang ada dalam RPLP tercantum dalam RPJMDes/RKP Desa, Renstra/Renja Kecamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar